-->

Sponsor

Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)

Penilaian prestasi kerja bagi setiap organisasi sangat diperlukan guna pengembangan sumber daya manusia. Penilaaian kinerja dapat digunakan untuk menekan perilaku yang tidak semestinya dan untuk merangsang serta menegakkan perilaku yang semestinya diinginkan, melalui umpan balik hasil kinerja pada waktunya serta pemberian penghargaan, baik yang bersifat intrinsik maupun ekstrinsik.

Dengan adanya penilaian kinerja, manajer puncak dapat memperoleh dasar yang obyektif untuk memberikan kompensasi sesuai dengan prestasi yang disumbangkan masing-masing pusat pertanggungjawaban kepada perusahaan secara keseluruhan. Semua ini diharapkan dapat membentuk motivasi dan rangsangan pada masing-masing bagian untuk bekerja lebih efektif dan efisien.

Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). Penilaian ini berguna untuk menentukan kebijaksanaan dalam hal kenaikan gaji, penempatan jabatan, pemindahan, kenaikan pangkat dan lain-lain.
Unsur-unsur dalam daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3), yaitu :
  1. Kesetiaan. Kesetiaan merupakan tekad dan kesanggupan untuk mentaati, melaksanakan, dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
  2. Prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
  3. Tanggung jawab. Tanggung jawab yaitu kesanggupan tenaga kerja dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani menanggung resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang dilakukan.
  4. Ketaatan. Ketaatan yaitu kesanggupan seseorang untuk mentaati segala ketentuan, peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, mentaati perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan, serta kesanggupan untuk tidak melanggar larangan yang telah ditentukan oleh instansi baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
  5. Kejujuran. Kejujuran yaitu ketulusan seorang tenaga kerja dalam bertindak dan berkata untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan, serta kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan kepadanya.
  6. Kerjasama. Kerjasama yaitu kemampuan seorang tenaga kerja untuk bekerjasama dengan orang lain dalam menyelesaikan tugas dan pekerjaan yang telah ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.
  7. Prakarsa. Prakarsa yaitu kemampuan seorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa mengganggu perintah dan bimbingan dari manajemen lainnya.
  8. Kepemimpinan. Kepemimpinan yaitu kemampuan tenaga kerja untuk meyakinkan orang lain (tenaga kerja lain) sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas pokok.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner