-->

Sponsor

Modal inti pada sebuah Bank

Modal Inti adalah modal yang terdiri dari modal yang disetor dan cadangan-cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak. Modal Inti ini secara rinci dapat berupa:
a). Modal disetor, adalah modal yang telah disetor oleh pemiliknya.
b). Agio saham, yaitu selisih lebih setoran modal yang diterima oleh bank akibat harga saham yang melebihi nominal.
c). Modal sumbangan, adalah modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual apabila saham tersebut dijual.
d). Cadangan umum, yaitu cadangan dari penyisihan dari laba yang ditahan atau laba bersih setelah dikurangi pajak, dan mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota sesuai dengan ketentuan pendirian atau rapat anggota.
e). Cadangan tujuan, yaitu bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham atau rapat anggota.
f). Laba yang ditahan, yaitu saldo laba bersih setelah dikurangi pajak yang oleh rapat umum pemegang saham atau rapat anggota diputuskan untuk tidak dibagikan.
g). Laba tahun lalu, yaitu seluruh laba bersih tahun lalu setelah diperhitungkan pajak dan belum ditetapkan penggunaannya oleh rapat umum pemegang saham atau rapat anggota. Apabila bank mempunyai saldo rugi tahun-tahun lalu, maka kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
h). Laba tahun berjalan, yaitu 50% dari laba tahun buku berjalan setelah dikurangi pajak. Apabila ada tahun berjalan bank mengalami kerugian, maka seluruh kerugian tersebut menjadi faktor pengurang dari modal inti.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner