-->

Sponsor

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan merupakan hasil akhir proses akuntansi. Kinerja sebuah badan usaha dapat dinilai berdasarkan laporan yang dibuat secara periodik. Laporan keuangan tersebut meliputi laporan rugi-laba, laporan ekuitas pemilik, neraca, dan laporan arus kas. (Tjahjono dan Sulastiningsih. 2003: 18).

Pengertian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah sebagai berikut:

Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporankeuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan rugi-laba, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana ). Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan (IAI. 1999 : 2 ).

Sedangkan laporan keuangan menurut Baridwan ( 1999 : 17 ) dalam bukunya Intermediate Accounting adalah:

Merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugasyang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keungan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.

Sumber:
- Baridwan, Z (1999), Intermediate Accounting, Yogyakarta : BPFE
- Tjahjono, A dan Sulastiningsih, (2003), Akuntansi Pengantar Pendekatan Terpadu, Jakarta : PT.Raja Grafindo, Jakarta.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner