Kehidupan di kota dan di desa, bisa dilihat banyak sekali perbedaan yang mencolok. Perbedaan dari segi ekonomi, sosila dan budaya. Kesemua ini dapat dijelaskan bahwa ada suatu perbedaan atau ketimpangan,namun faktor tersebut dapat di ukur diantaranya dari:
1) The Social Minimum, yang menunjuk pada batas terpenuhinya setiap keperluan dan kebutuhan mendasar yang memungkinkannya untuk survival dan terhindar dari rasa terasing.
2) Equality of opportunity, yang menjelaskan bahwa setelah The Social Minimum terpenuhi, setiap masyarakat berhak mendapatkan kesejajaran kesempatan untuk nutrisi, udara, air, perlindungan, perubahan cuaca / keadaan cuaca, bencana, wabah penyakit.
3) Fair Distribution, dimana semua warga masyarakat berhak mendapatkan akses distribusi sumberdaya dan kekayaan publik yang adil. Pada kenyataannya mekanisme distribusi belum terbangun dengan baik sehingga tidak mencapai kelompok setara yang semestinya.
4) Social Trust, yang merupakan harapan yang muncul dari sebuah komunitas yang berperilaku jujur, normal, kooperatif, aktif dan responsif, partisipatif dan antisipatif serta interaktif sinergis. Kepentingan manusia wajib dipahami dan diperhatikan dalam penyelenggaraan pembangunan melalui program ini. Tingkat kepercayaan yang tinggi akan menempatkan manusia sesuai dengan martabat, derajat dan harkatnya yang pada giliran berikutnya akan menjadi sumber kekuatan dan ketahanan bagi pembangunan diwilayahnya serta keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
5) Equal Citizenship, yang menunjuk pada kesetaraan antar warga baik dalam arti kesempatan maupun dalam pengembangan kapasitas daya-daya insani, intelektual, keahlian dan sebagainya serta hak-hak yang mengikutinya sebagai warga negara. Catatan: Adanya 5 (lima) wilayah persoalan ini menunjukkan atau memperlihatkan lemahnya peran negara dalam melindungi dan menjamin hak-hak publik, juga menunjukkan kualitas yang besar dalam menyejahterakan masyarakat.